Birokrasi Rasa Perusahaan Rugi


Dalam salah satu kesempatan pidatonya, Presiden Joko Widodo pernah menyoroti secara tajam mengenai inefisiensi penggunaan anggaran di lingkungan pemerintahan. Beliau memberikan contoh konkret mengenai alokasi dana penanganan stunting di sebuah daerah yang bernilai Rp10 miliar. Ironisnya, postur pembagian anggaran tersebut sangat tidak proporsional:

  • Rp3 miliar dialokasikan untuk biaya perjalanan dinas.
  • Rp3 miliar dihabiskan untuk rapat-rapat koordinasi.
  • Rp2 miliar digunakan untuk kegiatan yang diklaim sebagai "penguatan dan pengembangan".
  • Sementara itu, alokasi yang benar-benar digunakan untuk intervensi gizi langsung—seperti pembelian telur dan nutrisi bagi anak—tidak mencapai angka Rp2 miliar.

Apabila dianalogikan sebagai sebuah entitas bisnis atau perusahaan, sistem pengelolaan semacam ini jelas merepresentasikan kondisi finansial yang merugi. Hal ini dikarenakan biaya operasional dan administratif jauh lebih besar dibandingkan dengan "keuntungan" atau manfaat aktual yang seharusnya diterima oleh masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.

Praktik inefisiensi dan penyimpangan wewenang semacam ini bukan sekadar insiden kasuistik, melainkan telah menjadi permasalahan sistemik. Potensi keculasan dan birokrasi yang berbelit kerap ditemukan secara berjenjang, mulai dari struktur pemerintahan tingkat terkecil seperti RT/RW, aparatur penegak hukum di lapangan, hingga ke tingkat instansi di pemerintah pusat.

Berdasarkan preseden tersebut, timbul kekhawatiran yang beralasan ketika kita memproyeksikan implementasi program berskala masif, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Apabila program ini kelak menelan anggaran hingga Rp1 triliun setiap harinya, patut dipertanyakan: berapa persentase dari dana tersebut yang akan secara riil dikonversi menjadi makanan bergizi yang tersalurkan kepada masyarakat? Dan seberapa besar potensi kebocoran anggaran yang kembali menguap atas nama "biaya koordinasi", "sosialisasi", atau "biaya operasional distribusi"?

Sebagai penutup dan opini pribadi, evaluasi ini menegaskan satu prinsip fundamental. Aspek terpenting dari sebuah pemerintahan bukanlah seberapa banyak proyek fisik yang diresmikan, atau seberapa banyak undang-undang baru yang disahkan. Prioritas utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah reformasi sistem itu sendiri. Tata kelola pemerintahan harus dipastikan beroperasi secara transparan dan akuntabel demi kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Selama mesin birokrasi masih menormalisasi inefisiensi, maka sebesar apa pun anggaran yang digelontorkan negara, masyarakat hanya akan menerima hasil yang tidak optimal.

Lucky Ardhika

Lebih dekat dengan saya di https://luckyardhika.github.io/

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Baik dan Sopan

Lebih baru Lebih lama